TRG Group Menyambut New Normal

Human Capital TRG – Kebijakan baru yang beberapa minggu ini menjadi isu yang hangat dan mencuat ke permukaan adalah mengenai pemberlakuan aturan baru yang akan mengiringi berakhirnya peraturan PSBB yang telah dijalankan sebelumnya, yaitu aturan New Normal.

Tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat, segala lapisan Pemerintah Daerah, BUMN, Unit Usaha, Tempat Keramaian dan Organisasi Perusahaan bersiap untuk mulai memberlakukan segala macam kebijakan yang diharapkan dapat ikut mencegah dan menekan persebaran virus COVID-19 di tengah masyarakat, namun tetap dapat menggalakkan roda perekonomian yang telah surut belakangan ini.

Tidak terkecuali di lingkungan TRG Group. Beberapa diskusi dan persiapan, serta scenario telah dibicarakan dalam lingkup management Group.

Dengan mengacu kepada peraturan yang telah disusun dalam rangka PSBB DKI Jakarta yang jika tidak mengalami perpanjangan, maka akan berakhir pada tanggal 4 Juni 2020, maka peraturan New Normal akan meliputi beberapa hal sebagai berikut:

  • Protokol Kesehatan selama melaksanakan Work from Office (WFO)
  • Karyawan yang diinstruksikan melakukan WFO dan WFH
  • Jam kerja karyawan WFO dan WFH

Diluar dari kebijakan yang mengatur di sisi kekaryawanan, CEO PT TRG Investama, Bobby Rasyidin pada e-halal bi halal TRG Group menginstruksikan kepada seluruh management anak perusahaan untuk mulai menyusun strategi bisnis terkait dengan inisiatif yang dilakukan untuk mencapai RKAT Revisi dalam keadaan New Normal.

Tag:
Berita

Artikel lainnya